Ada Kebijakan Pajak Bangun Rumah Sendiri hingga PPN 12 Persen, REI: Harga Hunian Makin Mahal
Harga rumah tapak pada tahun mendatang akan semakin mahal seiring komponen biaya pembangunan yang tinggi.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha mewanti-wanti kinerja industri properti di Tanah Air bakal terganggu, imbas adanya sejumlah kebijakan fiskal yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Saat ini, Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Tak hanya itu, saat ini masyarakat juga menyoroti PPN untuk pembangunan rumah tanpa menggunakan jasa Kontraktor.
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Eka Jaya mengatakan, hal tersebut akan mempengaruhi masyarakat dalam membeli unit properti. Khususnya, apabila dikaitkan dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca juga: Anak Buah Sri Mulyani Sebut Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak Bukan Hal Baru, Sudah 30 Tahun Lalu
"Masalahnya bukan pada 2,4 persen (terkait pajak membangun rumah sendiri), tapi yang menjadi sorotan tahun 2025 PPN ini naik dari 11 ke 12 persen," ungkap Bambang Eka Jaya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (18/9/2024).
Meskipun hanya naik 1 persen, hal ini akan berdampak cukup besar terhadap harga bangunan rumah.
Bambang mengungkapkan, PPN juga berlaku pada pembelian material hingga biaya jasa. Sehingga pada akhirnya, harga rumah menjadi membengkak.
Terlebih, harga tanah juga terus mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu.
"Impact bukan hanya harga bangunan. Kan juga ada material. Apalagi tanah bangunan ada inflasi," beber Bambang.
Dengan demikian, harga rumah tapak pada tahun mendatang akan semakin mahal seiring komponen biaya pembangunan yang tinggi.
Imbasnya, harga rumah semakin tak terjangkau. Sehingga industri properti di dalam negeri bakal terganggu.
Hal ini semakin diperburuk dengan kondisi perekonomian di Tanah Air yang sedang tak baik-baik saja.
Diketahui, jumlah kelompok Kelas Menengah di Indonesia sedang mengalami penurunan.
"Ke depan harga rumah ya semakin tak terjangkau. Apalagi golongan menengah lagi turun, ini bukti daya beli kelas menengah sedang kurang bagus. Ini kan kenaikan PPN bakal berdampak ke daya beli yang semakin lemah," pungkasnya.