Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Tapera Banyak Dikomplain karena Kurang Sosialisasi

BP Tapera mengakui kurangnya sosialisasi ke masyarakat khususnya para pekerja membuat program Tapera banyak dikomplain.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Program Tapera Banyak Dikomplain karena Kurang Sosialisasi
Tribunnews/Bambang Ismoyo
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di acara diskusi bertajuk 'Kenapa Harus Tapera?' di Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

"Yang harus dipahami adalah, Tapera bukan iuran, namanya tabungan. Ini memang memerlukan konsen khusus, supaya isu Tapera bisa diselesaikan secara masif," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ditetapkan pada 20 Mei 2024, tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

PP tersebut menyebutkan bahwa gaji milik pegawai negeri, BUMN, swasta, serta upah yang didapat pekerja mandiri, akan ditarik untuk menjadi simpanan peserta tapera.

Besaran simpanan dana Tapera yang ditarik setiap bulannya yakni 3 persen dari gaji atau upah pekerja.

Setoran dana Tapera tersebut ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Sementara untuk pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas