Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mafia Tanah Dijo Patti Djalla: Dua dari Empat Sertifikat Sudah Kembali

Ada empat properti milik keluarga Dino Patti Djalal yang menjadi target mafia tanah, dari empat sertifikat tersebut, dua sudah berhasil dikembalikan. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Mafia Tanah Dijo Patti Djalla: Dua dari Empat Sertifikat Sudah Kembali
Tribunnews/Mario
Dino Patti Djalal dalam jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).  

 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus mafia tanah yang memakan korban Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal terus bergulir.

Dua dari empat sertifikat rumah ibu kandung Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, telah kembali setelah sebelumnya direbut mafia tanah

"Saya ingin memberikan update mengenai perkembangan dari proses perlawanan warga kami terhadap mafia tanah yang mengakibatkan hilangnya atau lepasnya sertifikat milik warga kami," ujar Dino dalam jumpa pers di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). 

Dino mengungkapkan ada empat properti milik keluarganya yang menjadi target mafia tanah. Dari empat sertifikat tersebut, dua sudah berhasil dikembalikan. 

Sertifikat pertama berhasil ditemukan setelah pelaku tertangkap basah saat mencoba melakukan transaksi, yang kemudian ditangkap oleh pihak berwajib. 

Berita Rekomendasi

Sertifikat kedua kembali setelah melalui proses negosiasi panjang, setelah pengadilan memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan sindikat tersebut adalah penipuan.

“Jadi sekarang ini dari 4 sertifikat, 2 sudah kembali aman dan masih ada 2 lagi yang masih dikejar dan diusahakan agar bisa kembali kepada keluarga kami,” tambah Dino.

Dino menekankan, meskipun para pelaku sudah dipenjara, dua sertifikat lainnya masih ada di dua bank yang menolak untuk mengembalikannya, walaupun pengadilan sudah memutuskan bahwa sertifikat tersebut diperoleh melalui tindakan kriminal. 

Kuasa hukum Dino, Sonny Singgal, dalam kesempatan yang sama menjelaskan meskipun pelaku sudah dihukum, masalah sertifikat yang sudah dialihkan atau digadaikan masih belum terselesaikan. 

Upaya saat ini fokus untuk mengejar pihak ketiga yang masih menyimpan sertifikat tersebut dan memastikan sertifikat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga: Dino Patti Djalal Bongkar Mafia Tanah yang Ingin Celakai Dirinya, Minta Polda Sikapi Secara Serius 

“Meskipun dua sertifikat sudah kembali, kami berharap dua lainnya juga akan dikembalikan sesuai dengan asas keadilan dan kepatutan,” kata Sonny.

Rumah pertama yang berhasil kembali terletak di Kemang, setelah pelaku tertangkap basah berusaha menjualnya menggunakan identitas palsu. 

Rumah kedua, juga di Kemang, berhasil dikembalikan setelah diketahui bahwa sertifikatnya digadaikan oleh pelaku kepada sebuah perusahaan tanpa sepengetahuan Dino. 

Baca juga: Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Diduga Gunakan KTP Palsu, Tinggalkan Beberapa Barang Misterius

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap dan dipenjarakan, sehingga sertifikat rumah ini berhasil dikembalikan setelah melalui proses negosiasi.

Namun, dua rumah lainnya yang terletak di Pondok Indah dan Cilandak masih belum bisa dikembalikan. 

Sertifikat kedua rumah ini masih berada di tangan pihak ketiga, yang menolak untuk mengembalikannya meskipun sudah ada keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa proses tersebut merupakan tindak kriminal. 

Dino dan tim hukum terus berupaya untuk mengembalikan sertifikat rumah-rumah tersebut dengan melalui jalur hukum yang masih berlangsung.

Foto: Eks Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal bersama kuasa hukumnya dalam kumpa pers di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas