Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Maruarar Akui Tak Mudah Manfaatkan Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah

Tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Maruarar Akui Tak Mudah Manfaatkan Lahan Eks Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
LAHAN EKS KORUPTOR - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Maruarar Sirait mengatakan tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai Program 3 Juta Rumah. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan tidak mudah untuk memanfaatkan lahan bekas koruptor untuk dipakai merealisasikan Program 3 Juta Rumah.

Ara, sapaan akrabnya, memang berencana memanfaatkan lahan milik koruptor yang disita Kejaksaan Agung untuk membangun perumahan guna mengejar target 3 juta rumah dalam setahun.

Menurut Ara, memanfaatkan lahan tersebut tidak mudah karena selama ini belum pernah terjadi.

"Ya pasti tidak ada yang mudah, tapi saya percaya dengan niat baik dan usaha, itu tidak ada yang tidak mungkin. Kalau apakah itu mudah, pasti tidak mudah karena mungkin selama ini belum pernah terjadi, tapi saya menolak untuk menyerah," katanya ketika ditemui Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ara mengatakan perlu berpikir kreatif untuk bisa merealisasikan Program 3 Juta Rumah, terutama perihal penyediaan lahannya.

Selain lahan milik eks koruptor, ia menyebut telah bekerja sama dengan berbagai kementerian lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Sekretariat Negara (Setneg) agar bisa memanfaatkan aset mereka untuk Program 3 Juta Rumah.

Berita Rekomendasi

Ara juga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

"Jadi. lahan-lahan yang dimiliki negara ada di Kementerian Keuangan, di Ditjen Kekayaan Negara, termasuk di situ adalah aset-aset sitaan dari BLBI," ujar Ara.

Dari Setneg, ada lahan di Kemayoran, Senayan, dan Kalibata. Dari BUMN, ada lahan milik perusahaan plat merah seperti PT KAI dan Perumnas. Dari ATR juga menyediakan lahan sekitar 70 ribu hektare.

"Saya berusaha untuk bagaimana dengan keterbatasan dana dan anggaran yang ada, pilihan kita harus kreatif, melakukan terobosan-terobosan," ucap Ara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa pemanfaatan tanah bekas korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah bagi rakyat tergolong rumit.

Baca juga: Kejar Target 3 Juta Rumah, Perumnas Kembangkan Hunian Tapak Berkonsep TOD di Parung Panjang Bogor

"Sebenarnya itu agak rumit karena harus mengalami proses banding dan sebagainya," ujarnya saat mengunjungi Rumah Khusus (Rusus) Kedungsari, Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025), dikutip dari kompas.com.

Fahri menambahkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan lebih fokus pada pembangunan dan renovasi rumah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas