Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rakernas HIMPERRA 2025 Usulkan Perluasan Cakupan Pendapatan MBR untuk Program 3 Juta Rumah

Selama ini SLIK menjadi salah satu hambatan terbesar masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Rakernas HIMPERRA 2025 Usulkan Perluasan Cakupan Pendapatan MBR untuk Program 3 Juta Rumah
Istimewa
RUMAH SUBSIDI - Acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA 2025, Yogyakarta, Jumat, 18 April 2025. HIMPERRA mendukung upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta OJK memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen perumahan yang memiliki catatan kredit tidak lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) mendukung upaya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperjelas aturan kredit bagi calon konsumen perumahan yang memiliki catatan kredit tidak lancar di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama ini SLIK menjadi salah satu hambatan terbesar masyarakat MBR untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan lewat perbankan

“Kenyataan di lapangan, teman-teman pengembang mendapatkan beberapa hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) HIMPERRA Ari Tri Priyono di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA 2025, Yogyakarta, Jumat, 18 April 2025. 

Baca juga: Aturan Diubah, MBR Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Padahal dalam aturan OJK, tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non-lancar.  Kami ingin ada solusi dari masalah itu, ” ujar Ari. 

Ari juga menyambut baik rencana kebijakan Kementerian PKP untuk memperluas kebijakan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.

“Artinya kebijakan itu makin memperluas peluang MBR bisa mendapatkan rumah, mulai dari rentang pendapatan Rp 3 juta – Rp 14 juta. Kebijakan ini, sangat baik bahkan,” tambahnya.

Jangan dibalik, hanya masyarakat yang bergaji Rp14 jt saja yang dapat beli rumah subsidi seperti di TikTok.

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait dukungan kebijakan itu, HIMPERRA lanjut Ari mengusulkan ada skema baru untuk kelompok sasaran berpenghasilan di atas Rp8 juta - Rp14 juta. 

“Sehingga masyarakat yang selama ini ingin membeli rumah di atas Rp185 jt sampai dengan Rp400 jutaan, bisa juga menikmati insentif bunga murah."

"Suku bunga KPR-nya bisa 2-3 persen di atas suku bunga KPR subsidi yang berlaku saat ini. Kami yakin banyak yang tertarik,” terangnya.

Kami yakin, katanya, konsumen milenial akan sangat tertarik, selain angsuran terjangkau, cicilan flat, dan dapat rumah komersial yang secara lokasi, desain, dan kualitas lingkungan jauh lebih baik dari rumah FLPP.

Himperra juga sangat setuju dengan himbauan pemerintah akan pembangunan perumahan FLPP berkualitas.

Hal ini diwujudkan dengan membentuk Sekolah Himperra untuk.membina dan mendidik anggota  meningkatkan skil agar secara kualitas dan kapasitas yg baik dalam membangun rumah MBR .

"Himperra juga secara khusus menunjuk Bidang khusus yang menangani Penjaminan Mutu dan kualitas pembangunan rumah DPP Himperra. Ini semua dilakukan DPP utk mendukung penuh program  pembangunan rumah berkualitas dari program 3 jt rumah program  Presiden Prabowo," terang Ari.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, selain memperluas kelompok penerima subsidi sampai dengan yang berpenghasilan  Rp14 juta, pemerintah juga akan meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai dengan dua kali lipat.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Atas