184 Kecelakaan Lalu Lintas karena Pengemudi Mengantuk
Dari 832 kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu empat hari tersebut rata-rata diakibatkan karena pengendara lelah atau mengantuk.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Kepolisian (Ketupat 2013) dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri mencatat ada 832 kecelakaan dalam empat hari berlangsungnya operasi kemanusiaan tersebut sejak 2 sampai 5 Agustus 2013.
Kecelakaan tersebut didominasi kendaraan sepeda motor, karena yang mendominasi jalanan dalam arus mudik adalah sepeda motor. Dari 832 kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu empat hari tersebut rata-rata diakibatkan karena pengendara lelah atau mengantuk.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas sampai hari ini sejak 2-5 Agustus 2013 memang jumlah penyebab kecelakaan tertinggi adalah karena lelah atau ngantuk sebanyak 184 kejadian,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Kemudian penyebab lainnya yang mendominasi kecelakaan lalu lintas adalah karena pengendara tidak memperhatikan jarak antar kendaraan satu dengan yang lainnya yang mencapai 104 kecelakaan, disusul dengan kecelakaan yang diakibatkan melanggar batas kecepatan selama 75 kasus. Lalu akibat pengemudi menegak minuman beralkohol sebanyak 20 kasus, dan 15 kasus diakibatkan melanggar lampu pengatur jalan.
“Upaya yang dilakukan Polri dalam rangka pengamanan arus mudik saat ini selain melakukan penjagaan juga diberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Agus.
Petugas kepolisian di lapangan melakukan dua tindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas diantaranya dengan memberikan teguran dan memberikan tilang. Dalam kurun waktu empat hari (2-5 Agustus 2013) sudah dikeluarkan 18.933 surat tilang dan 20.637 teguran. Lebih banyaknya teguran yang diberikan dikarenakan dalam Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan sehingga upaya preemtif dan preventif lebih dikedepankan dibandingkan penegakan hukum.
“Pelanggar lalu lintas pun didominasi kendaraan sepeda motor, dari jumlah total 18.933 yang melakukan pelanggaran 14.186 diantaranya sepeda motor, “ ucapnya.
Untuk menekan angka kecelakaan dan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, maka kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan pada saat arus mudik dan arus balik nanti.
“Kita tentu tingkatkan pengawasan dan pengaturan terhadap saudara kita yang mudik pakai sepeda motor ini bertujuan agar bisa meminimalisir peristiwa kecelakaan yang dapat berakibat fatal pada saat pelaksaan arus mudik dan arus balik nanti,” ujarnya.