Ini Bedanya Puasa Umat Terdahulu dengan Umat Nabi Muhammad SAW
Umat Nabi Muhammad SAW meskipun diwajibkan berpuasa seperti umat terdahulu, tetapi tata cara puasa yang dilakukan mempunyai rujukan detil.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Umat Nabi Muhammad SAW meskipun diwajibkan berpuasa seperti umat terdahulu, tetapi tata cara puasa yang dilakukan mempunyai rujukan baik waktu, teknis, aturan dan segala detailnya, yaitu apa yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
Bentuk puasanya tidak bisa disejajarkan begitu saja dengan jenis puasa agama lain.
1. Lebih Ringan
Perbedaan yang paling terasa antara puasa yang disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW dengan puasa-puasa yang disyariatkan kepada umat terdahulu adalah dari segi keringanannya.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah : 185)
Dan dibandingkan dengan puasa yang Allah SWT tetapkan buat Maryam, dimana puasanya akan menjadi batal kalau berbicara, puasa yang disyariatkan buat umat Nabi Muhammad SAW jauh lebih ringan, karena berbicara itu tidak membatalkan puasa.
Selain itu juga puasa yang disyariatkan buat kita ini dipenuhi dengan berbagai macam rukhshah atau keringanan.
Misalnya, orang yang sakit, musafir dan orang yang tidak mampu, dibolehkan tidak puasa, walau pun nanti wajib mengganti baik dengan qadha’ atau dengan membayar fidyah.
Dan salah satu bentuk keringanan puasa buat umat Nabi Muhammad SAW adalah diharamkannya puasa wishal, yaitu puasa terus menerus tanpa berbuka dan sahur.
2. Lebih Sedikit
Dibandingkan dengan jumlah hari yang Allah SWT tetapkan buat umat lain, puasa yang diwajibkan buat kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW jumlahnya hanya sedikit.
Umat Rasulullah SAW ini hanya diwajibkan puasa di bulan Ramadhan saja, sementara sebelas bulan lainnya tidak wajib.
Tentu cara seperti ini jauh lebih ringan dari puasa yang Allah SWT wajibkan kepada Nabi Daud 'alaihissalam dan umatnya.
Meski pun mereka diwajibkan puasa berselang-seling sehari puasa dan sehari tidak, namun mereka diwajibkan berpuasa sepanjang tahun seumur hidup.
3. Disyariatkan Makan Sahur
Selain masalah keringanan, perbedaan yang lainnya adalah disyariatkannya makan sahur sesaat sebelum dimulainya puasa.
Meski pun makan sahur itu hukumnya sunnah, namun secara tegas Rasulullah SAW menyebutkan bahwa makan sahur itu adalah hal yang membedakan antara puasa kita dengan puasa orang-orang terdahulu, khususnya agama ahli kitab, baik nasrani maupun yahudi.
“Yang membedakan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)