Bagaimana Menghitung Zakat Profesi Seorang Karyawan?
Tidak sedikit yang memilih pendekatan pertama, yakni berdasarkkan Gross Income – bila mencapai nisab – dikalikan tarif.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Assalamualaikum, mohon penjelasan mengenai zakat penghasilan/profesi seorang karyawan/pekerja.
Apakah zakat profesi/penghasilan dikeluarkan setelah seseorang itu setiap bulannya terlebih dahulu mengeluarkan biaya untuk keperluan hidup, setelah itu apabila telah terpenuhi barulah dia mengeluarkan zakatnya?
Pertanyaan kedua, apakah saudara yang kurang mampu termasuk ke dalam golongan orang yang berhak menerima zakat (saudara saya ini janda)?
Jawab:
Ada dua pandangan tentang cara menghitung kewajiban zakat, yakni :
Cara pertama dihitung berdasarkan pendapatan kotor atau total (Gross Income).
Cara kedua berdasarkan pendapatan bersih atau Net Income, atau Gross Income dikurangi dengan kebutuhan dasar.
Keduanya mempunyai dasar, sehingga saudara pilih mana yang saudara yakini benar.
Namun, tidak sedikit yang memilih pendekatan pertama, yakni berdasarkkan Gross Income – bila mencapai nisab – dikalikan tarif, sehingga dengan mudah diketahui berapa kewajiban zakat seseoramg.
Cara ini mempunyai kelebihan, antara lain:
(a) Mudah menghitungnya;
(b) Menghilangkan keraguan bila dibandingkan dengan kalau pendapatan harus dikurangi dengan pengeluaran pokok, yang dapat saja bersifat relatif antara satu orang dan pihak lain.
Lebih dari itu, bila kita memahami hakIkat zakat yang bermakna pembersihan dan pertumbuhan serta sebagai salah bentuk rasa syukur hamba atas limpahan ni’mat tak terhingga dari Yang Maha Pengasih, maka pilihan akan metode ini, akan terasa lebih menenteramkan.
Sebaliknya pilihan atas metode kedua, tidak jarang digoda oleh penyakit kikir, dan – na’udzu billah min dzalika – ingin menghindari kewajiban zakat.
Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., Ak (Dewan Pengawas LAZISMU)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.