Wudu Boleh Tanpa Berkumur Saat Menjalankan Puasa, Ini Alasannya
Tidak sedikit umat Muslim ragu dan takut puasanya batal karena berkumur ketika melakukan wudu saat berpuasa.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Tidak sedikit umat Muslim ragu dan takut puasanya batal karena berkumur ketika melakukan wudu saat berpuasa.
Sebenarnya sah atau tidakkah wudu kalau tidak kumur-kumur?
Khairuddin Tahmid, Ketua MUI Lampung menjelaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum.
"Di dalam Fiqih Imam Syafii, berkumur saat puasa dihukumi makruh. Dijelaskan, berkumur untuk wudu diperbolehkan sepanjang tidak berlebihan dan tidak tertelan," jelasnya.
Namun dalam hal ini, kita hendaknya berhati-hati. Kita harus ingat bahwa jika orang berkumur, maka kemungkinan besar akan ada bagian yang terserap dinding rongga mulut ataupun lidah, yang dalam kondisi kering akibat berpuasa.
Sehingga, seseorang yang berkumur tidak mungkin bisa menahan air, agar tidak terserap masuk ke dalam dinding rongga mulut maupun lidah.
Kita juga harus ingat bahwa berkumur di dalam wudu hukumnya sunah. Jadi, apabila ditinggalkan pun tidak mengapa, mengingat risiko apabila air masuk tertelan akan membatalkan puasa.
"Jangan karena kita mengejar amalan sunah, kita mengambil risiko membatalkan amalan wajib, yaitu puasa," saran Khairuddin.
Jadi pada prinsipnya, berkumur-kumur merupakan salah satu dari sunah-sunah wudu, bukan bagian dari rukun wudu. Sehingga apabila tidak berkumur-kumur, hal itu tidak membatalkan wudu.