Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Niat Puasa Pada Malam Hari dan Baru Ingat Saat Siang?

Niat puasa sangat pentingm jangan melupakannya karena jika lalai juga akan mengakibatkan banyak “kerugian”.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Niat Puasa Pada Malam Hari dan Baru Ingat Saat Siang?
NET
Niat puasa 

TRIBUNNEWS.COM - Amalan-amalan itu tergantung pada niatnya.

Begitu pelajaran dari para guru di madrasah, pesantren, majelis ta’lim dan lainnya, mengutip sabda Baginda Nabi Muhammad SAW.

Ya, niat memang sangat menentukan nilai dari amalan yang dilakukan seseorang. Niat juga menentukan kualitas suatu perbuatan.

Dengan niat perbuatan seseorang akan dinilai sebagai ibadah atau hanya kebiasaan belaka.

Dengan niat pula akan ditentukan seseorang akan mendapatkan ganjaran atau tidak dan seberapa besar ganjaran yang akan ia terima.

Begitu pula niat dalam ibadah puasa. Ia mengambil peranan yang cukup penting untuk diperhatikan oleh setiap Muslim yang hendak melakukan ibadah pantang makan dan minum ini.

Terlebih bila puasa yang akan dilakukan adalah puasa wajib, lebih-lebih puasa wajib bulan Ramadhan, maka niat menjadi sangat vital dalam menentukan sah dan tidaknya puasa yang dijalani.

Berita Rekomendasi

Tidak sampai di sini, akibat kelalaian dalam hal niat juga akan mengakibatkan banyak “kerugian”.

Dalam madzhab Imam Syafi’i niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari, yakni waktu setelah terbenamnya matahari (maghrib) sampai dengan sebelum terbitnya fajar shadiq (belum masuk waktu shalat subuh). Berdasarkan sabda Rasulullah SAW (Lihat: Hasan Sulaiman Nuri dan Alwi Abas al-Maliki, Ibanatul Ahkam fii Syarhi Bulughil Maram, juz 2, hal. 376):

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari maka tak ada puasa baginya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Untuk puasa wajib, termasuk puasa bulan Ramadhan, niat yang demikian itu harus dilakukan setiap malam karena puasa dalam tiap-tiap harinya adalah satu ibadah tersendiri (Nawawi al-Bantani, Kaasyifatus Sajaa [Jakarta: Darul Kutub Islamiyah, 2008],hal. 192).

Dengan demikian bila seseorang lupa belum berniat pada malam hari maka puasa pada siang harinya dianggap tidak sah.

Pertanyaannya kemudian adalah bila sudah jelas puasa pada hari tersebut tidak sah karena pada malam harinya lupa belum berniat, maka apakah diperbolehkan bila pada hari itu orang tersebut tidak berpuasa?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas