Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Niat Puasa Pada Malam Hari dan Baru Ingat Saat Siang?
Niat puasa sangat pentingm jangan melupakannya karena jika lalai juga akan mengakibatkan banyak “kerugian”.
Editor: Anita K Wardhani
Toh bila pun ia berpuasa sudah jelas puasanya tidak sah.
Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, hukum fiqih tetap mewajibkan orang tersebut berpuasa pada hari itu meskipun sudah jelas puasanya tersebut tidak sah.
Tidak berhenti sampai di situ, orang tersebut juga harus mengganti (mengqadla) puasa hari tersebut di hari lain di luar bulan Ramadlan.
Barangkali inilah yang dimaksud dengan “kerugian” sebagaimana disebut di atas.
Hanya karena teledor dan lalai dalam memperhatikan niat seseorang harus tetap berpuasa, namun puasanya itu dianggap tidak sah dan harus melakukan puasa ulang untuk menggantinya.
Terlebih bila melihat dari sisi kemuliaan bulan Ramadhan maka jelas puasa sehari yang dilakukan di bulan Ramadhan jauh lebih bernilai dari pada puasa yang dilakukan di luar bulan Ramadhan.
Ini juga menjadikan orang yang lupa niat semakin mengalami kerugian yang lebih besar.
Imam Qalyubi dalam kitab Hasyiyah¬-nya menyampaikan satu solusi sebagai langkah kehati-hatian.
Bahwa agar puasanya orang yang lupa berniat pada malam harinya tetap sah maka dianjurkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk berniat akan berpuasa Ramadhan satu bulan penuh.
Bila ini dilakukan maka seandainya seseorang lupa berniat pada malam tertentu puasanya akan tetap dianggap sah dan tidak ada kewajiban untuk menggantinya.
Niat yang demikian itu dapat dilakukan dengan merujuk pada apa yang diajarkan oleh Imam Maliki (Syihabuddin al-Qalyubi,Hasyiyataa Qalyubi wa ‘Umairah [Kairo: Darul Hadis, 2014], juz 2, hal. 129).
Namun demikian Imam Maliki juga memberi syarat, niat berpuasa untuk satu bulan penuh itu berlaku bila puasanya tidak terputus. Bila puasanya terputus karena sakit, haid atau perjalanan maka wajib berniat kembali untuk hari-hari yang tersisa (Hasan Sulaiman Nuri dan Alwi Abas al-Maliki, hal. 377).
Adalah sebuah kenikmatan yang besar bagi kaum Muslimin di Indonesia di mana para ulamanya membudayakan niat berpuasa bersama-sama pada setiap malam hari seusai shalat tarawih berjama’aah di masjid-masjid dan mushala-mushala.
Kiranya perlu dibudayakan pula niat berpuasa sebulan penuh secara bersama-sama pada malam pertama bulan Ramadhan sebagai langkah kehati-hatian sebagaimana diajarkan oleh Imam Maliki di atas. (Nu.or.id/Yazid Muttaqin)