Malam Ini Masuk Nisfu Sya'ban, Amalan dan Doa Apa yang Harus Dilakukan Umat Muslim?
Adapun Malam Nisfu Sya’ban adalah malam Selasa (dimulai sejak maghrib hari Senin, 30 April 2018) hari ini.
Editor: Anita K Wardhani
Di malam itu, kita dianjurkan untuk melakukan amalan sunah apa saja.
“Mau salat sunah, silakan. Salat sunahnya apa saja, terserah,” bebernya.
Dikutip dari sumber lain, tata cara puasa Nisfu Sya’ban sama saja dengan puasa-puasa lainnya, yaitu mengucapkan niat di malam sebelumnya, besok subuhnya makan sahur, mulai berpuasa sejak azan subuh dan berbuka saat matahari tenggelam atau magrib.
Ada pun niat berpuasanya adalah seperti ini: nawaitu shauma syahri sya’bana sunnatan lillahi ta’ala (sengaja aku berniat puasa sunah bulan Syakban karena Allah Ta’ala).
3 Amalan Nisfu Syaban Versi Kiai NU
Dikutip dari nu.or.id, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan pada nisfu Sya'ban.
Meski sejatinya amalan-amalan ini dapat dikerjakan pada bulan-bulan lainnya.
Sya’ban berarti bulan penuh berkah dan kebaikan. Pada bulan ini Allah membuka pintu rahmat dan ampunan seluas-luasnya.
Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunah seperti puasa sunah.
Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Sebuah hadits mengatakan bahwa Nabi SAW lebih sering puasa sunah di bulan Sya’ban dibandingkan pada bulan lainnya, (HR Al-Bukhari).
Selain puasa, menghidupkan malam sya’ban juga sangat dianjurkan khususnya malam nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban).
Maksud menghidupkan malam di sini ialah memperbanyak ibadah dan melakukan amalan baik pada malam nisfu Sya’ban.
Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menegaskan bahwa terdapat banyak kemuliaan di malam nisfu Sya’ban; Allah SWT akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi orang yang minta kasih, menjawab do’a orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka.
Setidaknya terdapat tiga amalan yang dapat dilakukan pada malam nisfu Sya’ban.
Tiga amalan ini disarikan dari kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.