Membuat Target hingga Konsisten, Berikut Tips Khatam Alquran Selama Bulan Ramadan 2019/1440 H
Sambut bulan Ramadhan 2019/1440 Hijriah, ikuti tips khatam Alquran dalam 30 hari berikut. Cukup lakukan tujuh cara ini!
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
4. Isi waktu luang anda dengan sedikit-dikit membaca Alquran maka insyaallah akan khatam dalam sebulan.
5. Membuat catatan pada diri sendiri dengan setiap sebelum salat empat halaman dan sesudah salat empat halaman.
6. Yang terpenting adalah niat dari hati jika ingin mengkhatamkan Alquran dalam sebulan
7. Memastikan target yang ingin dicapai harus terlaksana
Baca: Niat Puasa Ramadhan Lebih Baik Dilakukan Setiap Hari atau Sekali Untuk Sebulan? Begini Penjelasannya
Baca: 3 Keutamaan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan Berdasarkan Hadist Shohih
Baca: 20 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2019/1440 H, Cocok untuk Update Status di Media Sosial
Bagaimana, mudah bukan?
Mengkhatamkan Alquran dalam 30 hari selama bulan Ramadhan bukanlah hal yang mustahil.
Mengkhatamkan Alquran memang tidak wajib di bulan Ramadhan.
Namun sudah semestinya setiap muslim menjadikan bulan Ramadhan kesempatan untuk memperbanyak amalan dan pahala.
Alquran adalah pedoman bagi umat Islam, sehingga sudah semestinya setiap muslim dapat membaca pedoman itu secara keseluruhan dan kemudian mengamalkannya.
Mengutip Rumaysho.com, dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى شَهْرٍ » . قُلْتُ إِنِّى أَجِدُ قُوَّةً حَتَّى قَالَ « فَاقْرَأْهُ فِى سَبْعٍ وَلاَ تَزِدْ عَلَى ذَلِكَ »
“Bacalah (khatamkanlah) Al Quran dalam sebulan.” ‘Abdullah bin ‘Amr lalu berkata, “Aku mampu menambah lebih dari itu.”
Beliau pun bersabda, “Bacalah (khatamkanlah) Al Qur’an dalam tujuh hari, jangan lebih daripada itu.” (HR. Bukhari No. 5054).
Namun sebagaimana kata Imam Nawawi, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan hari dalam mengkhatamkan Al Qur’an, semuanya tergantung pada semangat dan kekuatan. Dan ini berbeda-beda satu orang dan lainnya dilihat dari kondisi dan person.” (Fathul Bari, 9: 97).