Berikut Ini Daftar Penawaran Mudik Gratis 2019, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya Disini!
Berikut ini sederet tawaran Mudik Gratis 2019 bagi perantau yang ingin pulang ke kampung halaman mereka saat Lebaran tiba nanti.
Editor: Whiesa Daniswara
Menurut Sigit, nantinya masyarakat yang berniat untuk mengikuti program tersebut harus memiliki KTP DKI Jakarta serta terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan," papar Sigit.
Adapun Cara Pendaftaran Jakarta Mudik Bersama Tahun 2019 dikutip dari website mudikgratis.jakarta.go.id :
1. Pendaftaran online hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada panitia Mudik Gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Mudik Gratis BUMN 2019
Pendaftaran program tahunan Mudik Gratis BUMN 2019 telah dibuka mulai dari kemarin, Selasa (7/5/2019).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sejumlah Badan Usaha Milik Negara atau BUMN kembali mengadakan program Mudik Gratis untuk mempersiapkan hari raya Idul Fitri 1440 H.
Program Mudik Gratis dari BUMN pada Ramadan ini diikuti oleh sejumlah perusahaan milik pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.