Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Buka Hingga Dini Hari, Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa dan Sita Properti Warnet

Petugas langsung menutup paksa seluruh warnet yang masih buka hingga dinihari. Mereka juga menyita sejumlah properti warnet.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Buka Hingga Dini Hari, Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa dan Sita Properti Warnet
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru tampak menyita sejumlah kursi warnet yang buka hingga Sabtu (11/5/2019) dinihari. Mereka melanggar instruksi Walikota Pekanbaru tentang aktivitas usaha selama Ramadhan 1440 H. TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG 

Mereka bergerak untuk menutup warnet yang masih buka di Jalan Cipta Karya.

Mereka menutup Arena Gaming. Tim juga menutup warnet Dragon Z di Jalan HR Sobrantas.

Satu arena biliar di Jalan HR Soebrantas juga jadi sasaran tim razia Satpol PP Pekanbaru. Arena tersebut buka hingga Sabtu dinihari.

Petugas lantas membubarkan para pengunjung yang masih ramai.

Baca: Sub Denpom Baturaja Buru DP yang Kabur Tinggalkan Pendidikan Latihan Tempur Sejak 8 Hari Lalu

"Kami langsung pasangi stiker kepada warnet dan biliar yang buka hingga lewati batas jadwal operasional selama Ramadhan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Sabtu dinihari.

Menurutnya, sesuai Instruksi Walikota Pekanbaru bahwa selama Ramadan 1440 H warnet dan game centre buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Namun banyak dari pengelola bandel. Bahkan ada yang beroperasi hingga dinihari.

Berita Rekomendasi

"Kami tindak karena mereka bandel dan mengganggu ibadah malam tarawih," jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Warnet yang Bandel Karena Buka Hingga Dinihari Ditutup Paksa & Properti Disita Satpol PP Pekanbaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas