Hikmah Ramadan - Antara Kebaikan Dan Keburukan Harus Dibedakan Dengan Tegas
perintah kepada kita untuk membuat pembedaan yang tegas antara yang baik dan yang buruk; yang benar dan yang salah.
Editor: Husein Sanusi
KH. Anang Rikza Masyhadi, MA, Pengasuh Pondok Modern Tazakka, Batang Jawa Tengah
Dalam sebuah ayat, Allah SWT berfirman: “Katakanlah: Tidak sama antara yang baik dengan yang buruk, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu. Maka, bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal agar kamu mendapatkan keberuntungan” (Qs. Al-Maidah [5]: 100)
قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ۚ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Ayat ini menjelaskan kepada kita beberapa kaidah penting dalam kehidupan.
Pertama, perintah kepada kita untuk membuat pembedaan yang tegas antara yang baik dan yang buruk; yang benar dan yang salah. Jangan mengaburkannya, apalagi campur-adukkan keduanya.
Jangan pula membolak-balikkan keduanya: yang baik dipandang buruk; yang buruk dipandang baik. Dengan demikian, ayat ini jelas pesannya: ikuti dan kerjakan yang baik; tinggalkan yang buruk.
Sebagaimana halnya beda antara iman dan kafir; taat dan maksiat; halal dan haram, amanah dan khianat; keadilan dan kedzaliman, dan lain sebagainya. Itu semua perbedaan antara baik dan buruk, antara benar dan salah.
Kedua, redaksi ayat: “Meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu…” mengisyaratkan bahwa keburukan bisa jadi jumlahnya banyak dan seringkali terasa mempesona dan melenakan, sehingga memperdaya kita.
Contoh: mendapatkan uang banyak dengan cara haram, menipu, berzina, narkoba, dan lain sebagainya. Perbuatan-perbuatan itu sepintas seperti mudah dan enak dilaksanakan, sehingga sering melenakan, meskipun hakekatnya adalah keburukan dan dosa.
Ketiga, bahwa menurut Al-Quran baik-buruk tidak ditentukan dari banyaknya. Jadi, suatu keburukan meskipun dilakukan oleh banyak orang, ia tetaplah sebagai keburukan.
Misalnya, meskipun mayoritas orang melakukan korupsi dan kecurangan dalam mendapatkan harta, kecurangan dalam pilkada, seks bebas, dan lain sebagainya, maka bukan berarti menjadi pembenaran atas tindakan keburukan tersebut.
Andaikata semua orang menganggap lumrah perbuatan curang, maka satu dua orang yang tetap dalam kejujurannya itulah yang benar.
Andaikata semua orang mengatakan suap-menyuap adalah hal lumrah dan melakukannya, maka yang tidak menyuap itulah yang tetap dalam kebenarannya.
Andaikata semua orang muslim mengatakan Al-Quran sudah tidak relevan, sunnah tidak perlu lagi diikuti, maka yang tetap berpegang teguh pada ajaran dan perintah Al-Quran dan Sunnah Nabi itulah yang benar.