Berencana Mudik Lebaran 2019? Berikut Penjelasan Aturan Fiqih Tidak Berpuasa Bagi Musafir
Merencanakan Mudik Lebaran 2019? Berikut Penjelasan Aturan Fiqih Tidak Berpuasa Bagi Musafir
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wahid Nurdin
Merencanakan Mudik Lebaran 2019? Berikut Penjelasan Aturan Fiqih Tidak Berpuasa Bagi Musafir
TRIBUNPALU.COM - Mudik dan lebaran merupakan momen spesial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai lapisan sosial, latar belakang budaya dan keyakinan agama yang berbeda.
Berjuta juta umat melakukan perjalanan menempuh jarak ratusan bahkan ada yang ribuan kilometer untuk kembali ke kampung halaman.
Bertemu dengan sanak kerabat untuk bersilaturrahim sambil melepas rindu pada kampung halaman.
Fenomena mudik lebaran seringkali dilaksanakan h-7 sebelum lebaran.
Kebimbangan saat melakukan melakukan perjalanan di saat mudik masih masuk bulan ramadan, misalnya saat waktu salat dan memilih berpuasa atau tidak.
• 11 Cara Mudah Mengatasi Perut Kembung saat Puasa
Di dalam hukum fiqih Islam ada beberapa faktor yang menjadi penyebab berubahnya beberapa hukum pokok seperti diperbolehkannya meringkas salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, berpuasa, meninggalkan salat Jum’at dan lain sebagainya.
Sebagaimana ibadah wajib lainnya dalam puasa Allah juga memberi keringanan bagi kelompok tertentu untuk tidak melakukannya dengan konsekuensi menggantinya di hari yang lain, membayar fidyah, atau gabungan dari keduanya.