Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Dinamika Lembaga Zakat Di Masa Sahabat Nabi Utsman Ibn Affan

Kebijakan ini bisa dikatakan sebagai terobosan luar biasa pada masanya, di mana pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kehidupan bagi rakyat

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Dinamika Lembaga Zakat Di Masa Sahabat Nabi Utsman Ibn Affan
Istimewa
Slamet Tuharie - Manajer Program NUCARE-LAZISNU 

Oleh: Slamet Tuharie

TRIBUNNEWS.COM - Pada masa Umar Ibn Khattab, harus diakui bahwa ada beberapa terobosan terkait pengelolaan Baitul Maal.

Baik dari sisi penataan manajerial kelembagaan, manajemen administrasi, strategi penghimpunan yang mendekatkan masyarakat, juga pentasharufan yang tidak saja berdimensi karitatif, tapi juga produktif dan berorientasi jangka panjang.

Salah satunya adalah dengan kebijakan pinjaman tanpa bunga untuk urusan komersial.

Hal lain yang harus diapresiasi lainnya adalah kemampuannya membentuk departemen-departemen yang menyalurkan dana umat untuk kepentingan hidup masyarakatnya, termasuk semua orang sakit, usia lanjut, cacat, yatim piatu dan janda atau yang oleh suatu sebab tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Kebijakan ini bisa dikatakan sebagai terobosan luar biasa pada masanya, di mana pemerintah hadir untuk memberikan jaminan kehidupan bagi rakyatnya di semua level kebutuhan ekonominya.

Dengan kata lain, hasil nyata dari kebijakan Umar Ibn Khattab terkait dengan pemanfaatan dana Baitul Maal adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh warganya.

Berita Rekomendasi

Hal inilah yang kemudian berbeda dengan kondisi pasca Umar Ibn Khattab yang tampuk kepemimpinannya digantikan oleh Usman bin Affan (644-656 M).

Salah satu yang paling mencolok dan dianggap kontroversial adalah ketika Dewan Pengurus Baitul Maal yang dibentuk di masa Umar Ibn Khattab dimutasi dari jabatannya.

Tentu saja, Pemutasian ini mengakibatkan pendistribusian pemasukan dan pengeluaran keuangan Negara menjadi kacau.

Dampak terbesarnya adalah orang-orang yang selama masa kepemimpinan Umar Ibn Khattab mendapatkan tunjangan dari Negara, terputus di masa Khalifah Utsman Ibn Affan.

Ketua Dewan Pengelola Baitul Maal, yang pada masa Umar dikelola dijabat oleh Abdullah Ibn Arqam—yang terkenal sangat jujur dan berpotensi dalam mengelola Baitul Maal—ditiadakan di masa Khalifah Utsman. Selanjutnya, pengelolaan Baitul Maal ditangani langsung Sang Khalifah.

Diakui atau tidak bahwa masa Usman Ibn Affan, pengelolaan Baitul Maal mengalami kemunduran dari sisi manajerial kelembagaan.

Hal ini bisa dibandingkan dari zaman Umar Ibn Khattab tentang pemisahan status pengambil kebijakan dan pelaksana administrasi yang dilakukan oleh orang yang berbeda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas