Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Haruskah Membeli dan Mengenakan Baju Baru saat Idul Fitri? Begini Penjelasannya Menurut Islam

Haruskah membeli dan mengenakan baju baru saat Idul Fitri? Simak penjelasan menurut Islam oleh Kaprodi Manajemen Pendidikan Pascasarjana IAIN SKA.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Haruskah Membeli dan Mengenakan Baju Baru saat Idul Fitri? Begini Penjelasannya Menurut Islam
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Suasana belanja baju baru. 

Haruskah membeli dan mengenakan baju baru saat Idul Fitri? Simak penjelasan menurut Islam oleh Kaprodi Manajemen Pendidikan Pascasarjana IAIN SKA.

TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Muslim.

Hari Raya Idul Fitri dipandang sebagai hari kemenangan bagi para umat Muslim yang telah melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Ada berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk merayakan Idul Fitri.

Satu tradisi yang dilakukan adalah membeli dan mengenakan baju baru.

Membeli dan mengenakan baju baru telah menjadi tradisi sepanjang tahun bagi sebagian besar umat Muslim.

Baca: Makan dan Minum Setelah Imsak, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasannya!

Baca: Apakah Boleh Membayar Zakat Bagi Anggota Keluarga Yang Sudah Meninggal Dunia?

Baca: Apakah Mudik atau Pulang Kampung Ada di Zaman Rasulullah? Simak Penjelasannya

Namun, apakah Islam memang mengharuskan membeli dan mengenakan baju baru saat Idul Fitri?

Berita Rekomendasi

Dalam video Tanya Ustaz yang diunggah oleh Youtube Channel Tribunnews.com, Kaprodi Manajemen Pendidikan Pascasarjana IAIN Surakarta, Imam Makruf, mengatakan Idul Fitri adalah sebuah momen yang sangat dinanti-nanti.

Dalam Islam, umat Muslim telah mendapatkan tuntunan dari Rasulullah shallallahu alaihi wassallam.

Dalil terebut diriwayatkan Al Bukhari pada bab Hari Raya dan berhias, mengenai kedatangan Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu kepada Rasulullah.

Beliau datang kepada Rasulullah membawakan kain sutera yang dibelinya dari pasar.

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوقِ، فَأَخَذَهَا، فَأَتَى بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيدِ وَالوُفُودِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

“Sungguh Abdullah bin Umar, ia berkata : “Umar mengambil sebuah jubah sutra yang dijual dipasar, ia mengambilnya dan membawanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa Sallam dan berkata : “Wahai Rasulullah, belilah jubah ini serta berhiaslah dengan jubah ini di hari raya dan penyambutan. Rasulullah berkata kepada Umar : “sesungguhnya jubah ini adalah pakaian orang yang tidak mendapat bagian (di Hari Kiamat) ”. (HR. Al Bukhari).

Dari sini, diketahui bahwa sebenarnya ada satu tradisi pada masa Rasulullah ketika Hari Raya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas