Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni, Hafalkan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni, Hafalkan Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anak-anak berada di antara jamaah Salat Idul Fitri 1439 H di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (15/6/2018). Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri. 

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Hafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019).

Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6/2019) malam.

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menyebutkan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.

"Ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih puasa karena besok masih Ramadhan."

BERITA TERKAIT

"Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini," ujar Lukman dalam konferensi pers, seusai sidang isbat.

Baca: Kemenag: Berdasar Hisab, Awal Syawal 1440 Hijriyah Jatuh Pada Rabu

Baca: Inilah Dasar Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019

Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat.

Karena Idul Fitri masih dua hari lagi, ada baiknya mulai dari sekarang, kita mulai menghafalkan niat dan tata cara salat Idul Fitri.

Saat hari raya Idul Fitri, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan Salat Ied atau Salat Idul Fitri.

Menurut sebuah penjelasan, hukum melaksanakan salat Idul Fitri adalah sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan.

Dikutip dari tarjih.or.id, salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah.

Ibadah ini disyariatkan pada tahun pertama Nabi SAW sampai di Madinah yang diterangkan dalam hadis:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas