Agar Rakyat Tak Bingung Saat Ramadan, Rais Aam PBNU Minta Pemerintah Petakan Corona Hingga ke Desa
Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar meminta kepada pemerintah untuk lebih detail memetakan zona persebaran virus corona
Penulis: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus corona atau Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Sementara tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Ramadan.
Saat bulan Ramadan tiba, umat Islam Indonesia biasanya melakukan banyak aktivitas peribadatan yang melibatkan banyak orang mulai dari tarawih, tadarrus hingga salat Id.
Untuk itu, Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, meminta kepada pemerintah untuk lebih detail memetakan zona persebaran virus corona agar masyarakat tak bingung saat memasuki bulan Ramadan.
Bahkan jika perlu, pemetaan zona tersebut dibuat sekecil mungkin hingga tingkat kecamatan dan desa.
"Bila perlu diperkecil sampai ke tingkat desa tingkat kampung. Mana yang zona hijau, zona kuning, dan zona merah. Ini yang bisa hanya pemerintah, biar rakyat tidak semakin bingung," kata KH. Miftachul Akhyar.
Pendetailan zona ini juga berguna untuk acuan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama terkait panduan ibadah bulan Ramadan di tengah wabah Virus Corona.
Dalam panduan itu disebutkan salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan.
"Kalau keadaan belum membaik kan jelas. Dalam edaran itu ada kata-kata dalam kondisi tidak memungkinkan, kalau itu alasannya kita terima, tapi jangan digeneralisir. Jangan digebyah uyah," lanjut Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah, Kedung Tarukan, Surabaya ini.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mencontohkan di Surabaya, ketika ada orang di salah satu kampung positif maka satu kecamatan bahkan se Surabaya di zona Merah semua.
"Padahal di Surabaya ada kecamatan yang masih (zona) hijau dan salat Jumat masih dilakukan," ucapnya.
"Tapi tetap waspada, disiapkan hand sanitizer, ada tempat cuci tangan, penyemprotan (disinfeksi) sebagai sebuah ikhtiar," lanjutnya.
Pemetaan zona secara mendetail ini juga sebagai ikhtiar untuk menjauhkan prasangka buruk masyarakat kepada Kementerian Agama yang telah menerbitkan surat edaran tersebut.
"Nanti ada yang curiga kalau khawatir akan menghabiskan amaliyah ibadah kita. Jangan salahkan kalau tidak dipetakan zonanya," ujarnya.
Berbeda dengan Salat Tarawih, untuk Salat Idul Fitri, KH Miftachul Akhyar melihat pelaksanaannya lebih kompleks.
"Laki perempuan, tua muda keluar semua dan itu (hukumnya) Sunnah. Kalau demi kesehatan dan mengkhawatirkan ya tidak masalah (tidak dilaksanakan)," ujarnya.
"Tapi kalau tidak mengkhawatirkan dan daerah itu masih hijau ya jangan. Karena ini syiar kita jangan sampai syiar ini mati," lanjutnya.
Namun dengan satu syarat, jika tetap ingin melaksanakan Salat Idul Fitri harus tetap berkoordinasi dengan stakeholder setempat. Mulai dari Kodim, Polsek, dan Kecamatan.
Sejauh ini PBNU cukup aktif membantu pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 melalui program NU Peduli. Program tersebut berbentuk edukasi ibadah ke masyarakat selama masa pandemi corona. Selain itu ada juga program Santunan dan donasi lewat NU Care-LAZISNU.