Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad

Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad
mos.cms.futurecdn.net
Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad. 

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

2. Muntah Disengaja

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya,

Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

BERITA TERKAIT

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

Baca: Doa Niat Puasa Ramadan, Apa Hukum Puasa bagi Tenaga Medis yang Menangani Virus Corona ?

Baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Mulai Makan dan Minum Secara Sengaja hingga Jima

3. Haid

menstruasi1
menstruasi (net)

Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

Mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.

4. Nifas

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas