Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad

Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in 8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan, Muntah dengan Sengaja hingga Murtad
mos.cms.futurecdn.net
Berikut 8 hal-hal yang dapat membatalkan puasa, muntah dengan sengaja hingga murtad. 

Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.

Keluarnya darah nifas ini juga dapat menyebabkan batalnya puasa apabila keluar di saat sedang berpuasa.

Sehingga perlu untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

5. Melakukan Hubungan Seksual Secara Sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa.

Dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan seksual.

6. Keluar Mani karena Disengaja

Salah satu hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja.

Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.

Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.


Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah hal yang membatalkan puasa seperti karena mimpi.

Baca: Berikut Niat Puasa Ramadan Beserta Arti, Ini 4 Manfaat Puasa pada Tubuh Menurut Penelitian Sains

Baca: Jadwal Puasa Disertai dengan Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Arab dan Latin

7. Kehilangan Akal

ilustrasi mabuk
ilustrasi mabuk (net)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas