Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum secara Sengaja hingga Berhubungan Intim
Hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim.
Umat muslim di seluruh dunia diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Ibadah yang dilakukan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Namun, perlu diperhatikan hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.
Baca: Bacaan Niat Puasa Ramadan dan Doa Buka Puasa, Disertai Latin dan Terjemahan
Baca: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiah Ramadan 2020 untuk Kota Yogyakarta
Berikut hal-hal yang membatalkan puasa yang dirangkum oleh Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Salim.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum dengan sengaaja adalah pembatal puasa.
Dalam hal ini makanan dan minuman yang dimaksud adalah yang dapat menguatkan tubuh atau mengenyangkan.
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata:
“Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”
Namun, jika orang yang sedang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa untuk makan, maka puasanya tidak batal.
Seperti dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”
2. Muntah dengan sengaja