Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum secara Sengaja hingga Berhubungan Intim

Hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum secara Sengaja hingga Berhubungan Intim
english.cdn.zeenews.com
Hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim. 

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”

Baca: 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dari Berhubungan Intim hingga Muntah Disengaja

Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020 di 35 Kota Besar Indonesia

5. Keluar mani secara sengaja

Selanjutnya, yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani atau sperma secara sengaja.

Dalam hal ini, keluarnya mani pada saat berhubungan intim maupun menggunakan tangan (onani).

Sedangkan, jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi melalui pikiran, maka tidak membatalkan puasa.

Seperti yang dikatakan Muhammad Al Hishni:

“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan
mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas