Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Makan dan Minum secara Sengaja hingga Berhubungan Intim
Hal-hal yang membatalkan puasa, makan dan minum secara sengaja hingga berhubungan intim.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”
Baca: 8 Hal yang Membatalkan Puasa, dari Berhubungan Intim hingga Muntah Disengaja
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2020 di 35 Kota Besar Indonesia
5. Keluar mani secara sengaja
Selanjutnya, yang dapat membatalkan puasa adalah keluarnya mani atau sperma secara sengaja.
Dalam hal ini, keluarnya mani pada saat berhubungan intim maupun menggunakan tangan (onani).
Sedangkan, jika keluar mani tanpa bersentuhan seperti keluarnya karena mimpi basah atau karena imajinasi melalui pikiran, maka tidak membatalkan puasa.
Seperti yang dikatakan Muhammad Al Hishni:
“Termasuk pembatal jika mengeluarkan mani baik dengan cara yang haram seperti mengeluarkan
mani dengan tangan sendiri (onani) atau melakukan cara yang tidak haram seperti onani lewat tangan istri atau budaknya.”
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)