BREAKING NEWS : Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Jumat, 24 April 2020
Berdasarkan hasil sidang Isbat, Pemerintah resmi memutuskan 1 Ramadhan jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil sidang isbat, Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1441 H/2020 M jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
Dengan demikian, salat tarawih bisa mulai dikerjakan Kamis malam ini.
Demikian disampaikan oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi, dalam jumpa pers hasil sidang isbat awal Ramadhan 1440 H pada Kamis malam sebagaimana dikutip dari tayangan live YouTube Kemenag.
"Kami dengan suara bulat menetapkan awal Ramadhan jatuh pada esok hari, Jumat, 24 April 2020," kata Fachrul Razi.
Baca: Bacaan Doa Kamilin Arab dan Latin, Dibaca setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadhan
Baca: Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Ramadhan 1441 H saat Corona sesuai Imbauan Kemenag
Hilal Terlihat
Sebelumnya, saat pemaparan sebelum sidang isbat dimulai, Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya memaparkan mengenai posisi hilal awal Ramadan 1441 H.
Pemaparan itu ia sampaikan dalam rangkaian sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (23/04/20).
Menurutnya, ada referensi pelaporan, hilal awal Ramadan 1441 H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis ini.
“Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441 Hijriah hari Kamis tanggal 23 April 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” terang Cecep dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis.
Ia menambahkan, ijtimak terjadi pada Kamis, sekitar pukul 09.26 WIB.
"Hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya sudah lebih delapan jam," ungkapnya.
"Di Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat," tambahnya.
"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," sambung dia.
Cecep menjelaskan, hilal awal Ramadan 1441 H pada hari ini sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Yaitu, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404 H dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare.
Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.
“Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu,” kata Cecep.
“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1441H pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 teramati dari Wilayah Indonesia," tandasnya.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif.
Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.
Untuk diketahui, sidang isbat kali ini dihadiri Menag Fachrul Razi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
(Tribunnews.com/Daryono)