Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

LINK Live Streaming Siaran Langsung Sidang Isbat Awal Ramadhan 2020, Tonton di Sini

Ikuti Live streaming siaran langsung sidang Isbat awal Ramadha 1441 H/ 2020 M yang disiarkan langsung oleh Kementerian Agama

Editor: Daryono
zoom-in LINK Live Streaming Siaran Langsung Sidang Isbat Awal Ramadhan 2020, Tonton di Sini
PINTEREST.COM
Live streaming siaran langsung sidang Isbat awal Ramadhan 2020 pada Kamis ini pukul 19.05 WIB 

Hanya beberapa orang yang akan menghadiri sidang Isbat.

Yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, perwakilan Badan Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya, juga pejabat eselon I dan II dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam.

Sementera peserta lainnya dapat mengikuti sidang melalui saluran komunikasi daring yang disiapkan Kemenag.

Rencananya, sidang Isbat akan dimulai selepas Magrib.

Sidang Isbat diawali dengan membahas paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh Badan hisab rukyatul Hilal. 

Selain itu, Kemenag juga tetap melaksanakan pemantauan rukyatul hilal.

Kamaruddin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat.

BERITA TERKAIT

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin dikutip dari Tribunnews dalam berita berjudul, "Sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H Digelar Kamis, 23 April, Bisa Disaksikan via Live Streaming."

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Isbat Online Penentuan 1 Ramadhan 1441 H, Akses di Sini!

Ada sejumlah aturan yang wajib ditaati bagi masyarakat yang akan mengikuti pemantauan rukyatul hilal.

Peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemik Covid-19.

Sebelum memasuki area rukyatul hilal, suhu tubuh semua peserta harus diukur dan wajib memakai masker.

Setiap instrumen pemantauan hilal, baik teleskop, theodolite, maupun kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang saja alias tidak saling pinjam pakai.

Sebelumnya, Menteri Fachrul Razi juga telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah selama Ramadan dan 1 Syawal selama masa darurat Covid-19.

Dalam edaran tersebut disebutkan, dalam pelaksanaan ibadah Ramadan, umat muslim diimbau untuk tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid, buka puasa bersama, sahur bersama, serta tidak melaksanakan i’tikaf di masjid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas