Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Mimpi Basah Membuat Puasa Batal? Berikut Penjelasan dan Hal Lainnya yang Menyebabkan Puasa Tak Sah

Apakah mimpi basah membuat puasa batal? Simak penjelasannya berikut ini. Juga hal-hal yang menyebabkan puasa tak sah.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Mimpi Basah Membuat Puasa Batal? Berikut Penjelasan dan Hal Lainnya yang Menyebabkan Puasa Tak Sah
pixabay.com
Ilustrasi tidur - Apakah mimpi basah membuat puasa batal? Simak penjelasannya berikut ini. Juga hal-hal yang menyebabkan puasa tak sah. 

"Ternyata ketiduran, tahu-tahu sudah dengar imsak, tahu-tahu sudah dengar azan Subuh, apakah batal puasanya?" ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.

Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.

Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.

Ilustrasi mandi - Apakah bersetubuh dan lupa mandi besar hingga imsak batal puasa?
Ilustrasi mandi - Apakah bersetubuh dan lupa mandi besar hingga imsak batal puasa? (www.discovermoab.com)

"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."

"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu 'kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."

"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.

Berita Rekomendasi

Hal itu lantas berbeda dengan seseorang melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.

Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.

Namun, jika tidak ada, hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."

"Yaitu nanti setelah bulan Ramadhan dia harus memerdekakan budak perempuan Muslimah, kalau ada."

"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas