Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Ramadhan 1441 H saat Corona sesuai Imbauan Kemenag

Berikut bacaan niat salat Tarawih di bulan Ramadhan 2020 setelah Kementerian Agama memberikan panduan untuk beribadah di rumah.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah Ramadhan 1441 H saat Corona sesuai Imbauan Kemenag
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang warga sedang sholat di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat dalam melaksanakan salat Tarawih sendiri di rumah sesuai imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag mengeluarkan surat edaran terkait panduan untuk beribadah selama bulan Ramadan bagi umat muslim.

Hal tersebut diketahui melalui Surat Edaran nomor SE. 6 Tahun 2020 yang dibagikan di laman milik Kemenag, kemenag.go.id.

Baca: Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag saat Pandemi Corona

Kemenag merasa perlu memberikan panduan terkait pelaksanaan ibadah di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Panduan itu telah didasarkan pada aspek ibadah maupun aspek kesehatan.

Tujuan dibuat edaran adalah untuk memberikan panduan sesuai syariat.

Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait panduan untuk beribadah selama bulan Ramadan bagi umat muslim.
Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait panduan untuk beribadah selama bulan Ramadan bagi umat muslim. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Di samping itu, juga dilakukan minimalisir risiko penularan corona di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Sehingga masyarakat masih bisa menjalankan kewajibannya sebagai umat muslim.

Surat edaran berlaku di seluruh rangkaian ibadah yang terkait Ramadan maupun Idul Fitri.

Karena biasanya, kedua momen dilakukan dalam kumpulan orang banyak.

Keputusan ini juga didasarkan pada keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Di mana Jokowi telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca: Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung

Baca: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Bolehkah Dilakukan Setelah Imsak di Bulan Ramadhan?

Tak hanya itu, panduan juga dibuat berdasarkan saran dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Salat Tarawih yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid akan ditiadakan.

Untuk Ramadan kali ini pelaksanaan salat Tarawih dapat dilakukan secara individu maupun berjamaah dengan keluarga inti di rumah.

Pernah diberitakan Tribunnews.com, berikut niat salat tarawih yang dilakukan sendiri:

 اُصَلّى سٌنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘atayni lillāhi ta‘ālā.

Bacaan tersebut memiliki arti “Aku niat salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'alaa.”

Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tata Cara Tarawih Sendiri di Rumah

Dikutip dari Tribunnews.com, salat Tarawih dapat dilakukan dengan 4 rakaat sebanyak dua kali, kemudian ditambah dengan salat witir 3 rakaat.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang memiliki arti:

Dari Aisyah (diriwayatkan bahwa) ketika ia ditanya mengenai shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan.

Aisyah menjawab: Nabi saw tidak pernah melakukan shalat sunnat di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat.

Beliau shalat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya.

Kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya.

Kemudian beliau shalat tiga rakaat.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Salat Tarawih juga dapat dilakukan dengan melaksanakan 2 rakaat sebanyak lima kali.

Seorang ibu sedang mengajar mengaji anaknya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang ibu sedang mengajar mengaji anaknya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dan selanjutnya ditambah dengan salat witir 1 rakaat.

Selain itu, dikutip dari Tribunnews.com, salat Tarawih juga dapat dikerjakan sebanyak 23 rakaat dengan 3 rakaat witir.

Salat Tarawih juga dapat dilaksanakan dengan setiap 2 rakaat salam.

Atau dengan setiap 4 rakaat salam tanpa tasyahud awal.

Namun, anjuran yang paling baik adalah dengan menunaikan salat Tarawih setiap 2 rakaat salam.

Baca: Jokowi Larang Mudik, Menteri Agama Minta Tetap di Rumah: Mudaratnya Lebih Banyak Dibanding Manfaat

Baca: Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Beserta Penjelasan Waktu Mandi Junub selama Ramadhan

Setelah selesai salat Tarawih, ibadah dapat dilanjutkan dengan melaksanakan salat witir.

Dalam salat Tarawih, ada beberapa surat yang dianjurkan setelah membaca Al-Fatihah.

Yakni seperti At- Takaatsur, Al-'Ashr, Al-Humazah, Al-Fiil, Quraisy, Al-Maa'uun, Al-'Kautsar, Al-Kaafiruun, An-Nashr, dan Al-Lahab.

Surat-surat tersebut dapat dibaca di rakaat pertama.

Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang warga sedang mengaji di rumahnya di Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di tempat publik sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kemudian rakaat kedua dibaca surat Al-Ikhlash.

Anjuran tersebut dapat diterapkan sejak malam pertama hingga pertengahan Ramadan.

Untuk malam pertengah hingga akhir Ramadhan, rakaat pertama dapat membaca surat Al-Qadr.

Dan untuk setiap rakaat kedua, dapat membaca satu dari beberapa surat.

Seperti At- Takaatsur, Al-'Ashr, Al-Humazah, Al-Fiil, Quraisy, Al-Maa'uun, Al-'Kautsar, Al-Kaafiruun, An-Nashr, dan Al-Lahab.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/Daryono/Tama Yudha Wigun)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas