Tata Cara Shalat Tarawih Sendirian dan Berjamaah di Rumah, Niat dan Jumlah Rakaat
Inilah tata cara shalat Tarawih sendirian dan berjamaah di rumah, lengkap dengan niat dan jumlah rakaat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Salat Tarawih dalam situasi pandemi Covid-19 sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah.
Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ustaz Satibi Darwis, Shariah Compliance Takaful Keluarga dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan pandangan berbagai mazhab tentang jumlah rakaat shalat Tarawih.
Termasuk lafadz niat salat Tarawih baik dilakukan sendirian maupun secara berjamaah bersama keluarga di rumah.
Baca: Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah, Lengkap dengan Salat Witir
Baca: Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan, serta Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengucapkan Niat Puasa
Berikut penjelasan Ustaz Satibi Darwis tentang tata cara shalat Tarawih sendirian dan berjamaah di rumah:
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat shalat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat shalat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
“Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."