Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bagaimana Puasa Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19? Jika Tak Berpuasa Bolehkah Bayar Fidyah?

Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra dan kesehatan baik fisik maupun non-fisik. Bagaimana kewajibannya puasa

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bagaimana Puasa Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19? Jika Tak Berpuasa Bolehkah Bayar Fidyah?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan swab test yang dilakukan untuk tenaga medis dan orang dalam pemantauan (ODP). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menerangkan, fidyah merupakan tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa ramadan.

Ada empat hal yang diwajibkan membayar fidyah karena meninggalkan puasa ramadan:

1. Orang hamil dan orang yang menyusui yang tidak puasa karena khawatir anak yg dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa;

2. Orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut;

3. Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh yang tak bisa berpuasa;

4. Orang yang punya hutang puasa Ramadhan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadhan berikutnya.

(Tribunnews,com/Arif Tio Buqi Abdulah/Rina Ayu)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas