Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bagaimana Puasa Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19? Jika Tak Berpuasa Bolehkah Bayar Fidyah?

Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 membutuhkan kekebalan tubuh ekstra dan kesehatan baik fisik maupun non-fisik. Bagaimana kewajibannya puasa

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bagaimana Puasa Tenaga Medis yang Merawat Pasien Covid-19? Jika Tak Berpuasa Bolehkah Bayar Fidyah?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas medis mengambil sampel spesimen saat swab test secara drive thru di halaman Laboratorium Kesehataan Daerah (LABKESDA) Kota Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan swab test yang dilakukan untuk tenaga medis dan orang dalam pemantauan (ODP). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jumat (24/4/2020) ini umat muslim di Indonesia mulai menjalani Ibadah Puasa Ramadan.

Pemerintah, melalui sidang isbat menentukan awal Ramadan hari ini.

Momen puasa di bulan ramadhan ini akan terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mengingat situasi pandemi virus corona yang saat ini masih belum berhenti.

Ibadah utama yakni puasa ramadhan sendiri tidak berbeda dengan yang sebelumnya.

Namun ibadah sunnah seperti pelaksanaan salah tarawih akan berbeda karena harus menerapkan imbauan dari pemerintah untuk physical distancing.

Meski demikian, setiap individu seyogyanya mengetahui hal-hal utama dalam kaitannya pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan seperti amalan-amalan di bulan ramadhan beserta niatnya.

Dasar Kewajiban Puasa

Berita Rekomendasi

Hal utama di bulan ramadhan yakni ibadah puasa atau shiyam itu sendiri.

Dasar kewajiban melaksanakan puasa ini ada di surat Al Baqarah ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah (2):
183].

Dalam buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramdhan yang disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitan 2020 dijelaskan puasa atau Shiyam merupakan menahan diri dari sesuatu menurut bahasa.


Secara istilah, Shiyam atau puasa merupakan menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual suami isteri dan segala yang membatalkan sejak dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.

Siapa yang Harus Berpuasa ?

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas