Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan selain Makan dan Minum, Apa Saja?
Selain makan dan minum, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, harus menahan diri dari makan dan minum, dari fajar hingga Magrib.
Selain itu, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:
Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.
Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Muntah dengan Sengaja
Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.
Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,
“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur
Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.