Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan selain Makan dan Minum, Apa Saja?

Selain makan dan minum, ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang selama kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan selain Makan dan Minum, Apa Saja?
https://www.freepik.com/
Hal-hal yang Membatalkan Puasa 

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

Bersetubuh

Berita Rekomendasi

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Baca: Puasa Ramadan di Tengah Pandemi Virus Corona, Beberapa Negara Beri Kebijakan Khusus

Baca: 16 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Kirim ke WhatsApp atau Jadi Status di Facebook dan Instagram

Baca: Kebiasaan Unik Keluarga Ruben Onsu saat Ramadhan, Beri Aturan Ini, Betrand Peto Ingin Ikut Puasa

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Ilustrasi mabuk
Ilustrasi mabuk (Pixabay/jarmoluk)

Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas