Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Jumlah Rakaat Shalat Tarawih yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan

Wahid Ahmadi menyampaikan, Nabi Muhammad SAW melaksanakan salat Tarawih sebanyak 8 rakaat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Husein Sanusi
zoom-in Jumlah Rakaat Shalat Tarawih yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW saat Ramadhan
humanresourcesonline.net
Ilustrasi Salat Tarawih 

Apabila beribadah di masjid dikhawatirkan tertular atau menularkan virus corona, maka boleh beribadah di rumah.

"Agama menetapkan, memelihara kesehatan itu adalah kewajiban bagi setiap individu."

"Tetapi, ada alternatif lain yang bisa setingkat agar tidak pergi ke masjid."

Baca: Bacaan Bilal untuk Shalat Tarawih di Rumah selama Ramadhan 1441 H, Lengkap dengan Tulisan Arab

Baca: Laksanakan Shalat Tarawih di Rumah, Herwin Tri Saputra: Bapak Rahmad Darmawan yang Menjadi Imam

Baca: Kumpulan Surat-surat Pendek untuk Shalat Tarawih di Rumah, Mudah Dihapalkan!

"Rasul tidak pernah melakukan salat jamaah tarawih di masjid. Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut. Setelah itu melakukan di rumah."

"Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid, itu tidak ada masalah," ujar Quraish Shihab, dikutip dari YouTube BNPB Indonesia, Jumat (24/4/2020).

Ulama Quraish Shihab tentang ibadah di rumah
Ulama Quraish Shihab tentang ibadah di rumah (YouTube BNPB Indonesia)

Menurutnya, masyarakat tak perlu memaksakan untuk menjalankan salat tarawih di masjid, jika itu berbahaya bagi kesehatan.

"Kalau kita salat di rumah, justru kita bisa meneladani Rasul SAW yang salat di rumah."

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan memaksakan ke masjid. Boleh jadi kita pergi ke masjid untuk salat jamaah, bisa mendekati haram, paling sedikit dia makruh," terangnya.

Baca: Doa Setelah Shalat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Arti Doa Kamilin

Baca: Kesedihan Raja Salman Lihat Kenyataan Ramadan Saat Pandemi Covid, Tak Bisa Tarawih di Masjid

Baca: Mahfud MD: Dulu Salat Tarawih Dianjurkan Bersama, Sekarang Harus Berpisah karena Physical Distancing

Mendatangi masjid di tengah pandemi virus corona saat ini juga bisa menimbulkan kerugian, daripada manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

"Banyak ulama mengatakan (datang ke masjid saat pandemi corona) terlarang, karena itu menyebabkan mudharat bagi orang yang datang (ke masjid), dan orang yang terjangkit oleh penyakit itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas