Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih di Rumah selama Ramadhan saat Pandemi Corona
Berikut bacaan niat dan tata cara dalam melaksanakan salat Tarawih sendiri di rumah sesuai imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) selama Ramadan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Panduan itu telah didasarkan pada aspek ibadah maupun aspek kesehatan.
Tujuan dibuat edaran adalah untuk memberikan panduan sesuai syariat.
Di samping itu, juga dilakukan minimalisir risiko penularan corona di masyarakat.
Sehingga masyarakat masih bisa menjalankan kewajibannya sebagai umat muslim.
Baca: Fakta Kasus Perusakan Rumah karena Laporkan Salat Tarawih, Berakhir Damai, Ini Pengakuan Pelaku
Baca: Respons MUI soal Masih Adanya Warga Gelar Tarawih di Masjid Selama Pandemi Corona
Keputusan ini juga didasarkan pada keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Di mana Jokowi telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, panduan juga dibuat berdasarkan saran dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diketahui awal 1 Ramadan 1441 H jatuh pada Jumat (24/4/2020).
Penentuan dilakukan melalui sidang isbat yang dilakukan di kantor Kemenag, Kamis (23/4/2020).
Hingga saat ini umat Islam di Indonesia sudah memasuki hari kelima berpuasa.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum/Tama Yudha Wigun/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.