Apakah Berenang pada Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Anjurannya
Orang yang berenang saat berpuasa akan batal puasanya jika memasukkan air ke dalam mulutnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Orang yang dengan sengaja membatalkan puasa dengan meminum air akan berdosa.
"Dalam hal yang berkaitan dengan perbuatan dosa, jadi kalau orang minum air itu kan menjadi berdosa karena dia berpuasa atau membatalkan puasa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).
"Maka segala hal yang secara rawan bisa mengantarkan ke perbuatan itu ya dilarang," jelasnya.
Ia menyebut, orang yang berenang saat puasa berpotensi untuk meminum air.
Sehingga, berenang itu dilarang dilakukan saat berpuasa karena dikhawatirkan akan membatalkan puasa.
Baca: Cegah Sakit Kepala Saat Jalani Ibadah Puasa
Baca: Berlomba-lomba Gapai Pahala Allah SWT, Ini Tanda-tanda Diterimanya Ibadah Kita Selama Ramadan
Baca: Sibuk Work From Home, Simak Tips Laksanakan Ibadah Puasa Ramadan Tetap Kondusif dan Tidak Keteteran
"Seperti renang, renangnya sendiri mungkin bukan sesuatu yang secara tekstual menjadi larangan berpuasa."
"Tapi dengan berenang, sangat potensial kita memasukkan air ke dalam hidung dan ke dalam mulut, sehingga tidak diperbolehkan," terang Wahid Ahmadi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.