Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa? Sahkah Puasanya?

Menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa. Namun dapat menggugurkan pahala dari puasa.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa? Sahkah Puasanya?
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Apakah Menonton Video yang Menampakkan Aurat Membatalkan Puasa ? 

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukum menonton menonton video yang menampakkan aurat saat berpuasa?

Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa ?

Sebagian orang masih bingung dengan hal tersebut dan seringkali menanyakan ketika menjalani ibadah puasa.

Sebab secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. menjelaskan tentang hal tersebut.

Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.

Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.

Berita Rekomendasi

"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya.

Baca: Hukum Sengaja Mandi pada Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan

Baca: Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ?

Baca: Hukum Mencicipi Makanan atau Masakan Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa ?

Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.

"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."

Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.

Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.

Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas