Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Hukum Puasa saat Sakit Gigi, Oleskan Obat ke Gusi, Scalling, hingga Jalani Operasi Gigi

Apakah puasa sah jika sakit gigi, hingga harus oleskan obat ke gigi, obat kumur, obat semprot, hingga jalani operasi gigi bungsu.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hukum Puasa saat Sakit Gigi, Oleskan Obat ke Gusi, Scalling, hingga Jalani Operasi Gigi
sunnybrook-dental.com
Ilustrasi sakit gigi 

1. Tablet yang diletakkan di bawah lidah untuk mengobati angina.

Angina adalah nyeri dada atau rasa tidak nyaman, biasanya karena kurangnya aliran darah ke jantung.

Asalkan tablet tersebut tidak tertelan, maka diperbolehkan.

Baca: Cara Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Selama Puasa Menurut Dokter Gigi

2. Menambal gigi, mencabut gigi, scalling gigi (membersihkan karang gigi), dan gosok gigi.

Selama Anda menghindari menelan zat apapun dari pasta gigi atau kandungan apapun dalam perawatan gigi yang digunakan.

3. Membilas, berkumur, atau menggunakan semprotan untuk mulut.

Sama seperti perawatan gigi, perawatan mulut juga diperkenankan asalkan tidak menelan kandungan zatnya.

Berita Rekomendasi

Untuk tindakan operasi gigi dengan anestesi juga tidak membatalkan puasa.

Anda boleh tetap berpuasa asalkan pengaruh anestesi tidak berlangsung sepanjang hari, misalkan dari subuh hingga maghrib.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas