Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya

Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya
NET
Ilustrasi Berkumur 

TRIBUNNEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya mengatakan, orang yang sedang puasa dibolehkan berkumur, bersiwak, atau menggosok gigi, apabila dikerjakan sebelum salat Subuh.

Hal tersebut sesuai dengan anjuran para ulama, yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.

"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.

Baca: Amalan Sunah di Malam Lailatul Qadar: Perbanyak Ibadah, Sedekah, dan Melaksanakan Iktikaf di Masjid

Baca: Soal Kepastian Ibadah Haji 2020, Kemenag Minta Arab Saudi Umumkan Keputusan 12 Mei

Baca: Tips Bagi Penderita Darah Rendah Saat Jalani Ibadah Puasa

Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.

"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan."

"Kalau itu sekedar berkumur ketika akan berwudu, itu tidak dipermasalahkan," jelas Ismail Yahya.

ilustrasi sikat gigi
ilustrasi sikat gigi (defactodentists.com)
BERITA TERKAIT

Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.

"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama bisa menghukumnya makruh, makruh itu dilarang," tegasnya.

"Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya.

Baca: Ibu Hamil Menjalankan Ibadah Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Dokter!

Baca: Ini Saat yang Tepat Konsumsi Suplemen Saat Menjalankan Ibadah Puasa

Baca: 5 Kegiatan Ngabuburit Anti Mainstream saat di Rumah Aja, Bercocok Tanam hingga Meningkatkan Ibadah

Sehingga, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, sebaiknya menggosok gigi sebelum salat subuh.

"Jadi kembali kepada kita, orang yang berpuasa itu dibolehkan bersiwak, berkumur, menggosok gigi apabila dikerjakan sebelum menahan puasa, artinya sebelum salat Subuh," imbuhnya.

Penggunaan Obat Kumur saat Puasa

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas