Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya

Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apakah Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukum dan Penjelasannya
NET
Ilustrasi Berkumur 

"Makruh, sebaiknya dihindari. Kalau sedikit saja ada sisa yang tertelan, bisa batalkan puasa," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

"Sebaiknya gosok gigi setelah makan sahur sebelum masuk waktu imsak dan setelah buka puasa," jelasnya.

Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

Baca: Pembatasan Ibadah Ramadan di Masjid Jangan Dibandingkan dengan Pabrik dan Pasar

Baca: Cara Menjaga Kesehatan Gigi Selama Menjalankan Ibadah Puasa

Baca: Ketahui Penyebab Kulit Kering saat Jalani Ibadah Puasa

Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."

"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

obat kumur
obat kumur (net)

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Berita Rekomendasi

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas