Bacaan Niat Sholat Idul Fitri Lengkap dengan Tata Cara Pelaksanaan di Rumah, Resmi dari MUI
Niat dan Tata Cara Sholat Ied di Rumah Baik Sendiri atau Berjamaah Resmi dari pemerintah melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) no 28 tahun 2020
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut bacaan niat Sholat Idul Fitri atau Ied lengkap dengan dan tata cara pelaksaan di rumah sebagaimana tertera dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 28 tahun 2020.
Pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum mereda, pemerintah mengimbau agar masyarakat melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Mengenai boleh atau tidaknya sholat Idul Fitri di rumah serta aturan ibadah di tengah pandemi Covid-19 telah dijelaskan dalam Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020.
Fatwa tersebut berisi tentang panduan kaifiat takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 yang bisa Anda download di akhir artikel ini.
Baca: Panduan dan Bacaan Niat Shalat Idul Fitri 1441 H/2020, Beserta Tata Cara Pelaksanaan Khutbah
Baca: Berikut Panduan Lengkap Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Sesuai dengan Fatwa MUI
Niat Sholat Ied
Niat Salat Idul Fitri untuk imam:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi imam karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri untuk makmum:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini makmuuman lillahi ta’ala"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat menjadi makmum karena Allah Ta’ala.
Niat Salat Idul Fitri sendiri:
"Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini lillahi ta’alaa"
Artinya: Aku niat salat sunat Idul Fitri dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Baca: 2 Fatwa MUI Soal Pelaksanaan Sholat Ied saat Wabah, Boleh di Lapangan Khusus Kawasan Terkendali
Baca: Cegah Penyebaran Corona, MUI Minta Umat Islam Tidak Saling Mengunjungi Seusai Salat Idul Fitri