Daftar Besaran Nominal Zakat Fitrah Bila Diuangkan, Lengkap dengan Niat dan Syaratnya
Simak berikut ini daftar besaran nominal zakat fitrah bila diuangkan, lengkap dengan niat dan syarat zakat fitrah di sini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
3. Banten
Sementara di Banten, besaran zakat fitrah bila diuangkan menjadi Rp 30 ribu per jiwa.
Hal ini sesuai dengan SK Baznas Provinsi Banten no. 144/SK-ZF/BAZNAS-BTN/IV/2020.
4. DI Yogyakarta
Nominal serupa juga berlaku di DI Yogyakarta.
Warga Yogyakarta yang akan melaksanakan zakat fitrah dengan nominal uang, bisa membayar senilai Rp 30 ribu per jiwa.
Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku di Yogyakarta serta disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.
Baca: Berapa Jumlah Zakat Fitrah Keluarga Tahun 2020 Berupa Uang atau Beras? Simak Penjelasan Berikut
Baca: Bacaan Niat Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri, Keluarga, Istri hingga Anak, Keutamaan: Menghapus Dosa
Syarat-syarat Zakat Fitrah
Dikutip dari zakat.or.id, sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
- Beragama Islam dan Merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah yaitu,
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Niat Zakat Fitrah
Adapun sebelum membayar zakat fitrah, diharuskan untuk membaca niat berikut ini seperti yang dikutip dari zakat.or.id :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri