Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Seluruh Keluarga, Istri, Anak hingga Orang yang Diwakilkan
Inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, seluruh keluarga hingga orang yang diwakilkan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM – Inilah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, seluruh keluarga, istri, anak hingga orang yang diwakilkan.
Zakat fitrah atau zakat jiwa merupakan zakat yang dibayarkan setiap orang muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Zakat fitrah dapat berupa beras maupun uang tunai.
Apabila menggunakan beras, kadar zakat fitrahnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per individu.
Namun, apabila dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.
Hal tersebut, menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Lalu, bagaimana bacaan niat zakat fitrah?
Berikut bacaan niat zakat fitrah, dilansir Tribunnews dari Zakat.or.id:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: