Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Berapa Jumlah Zakat Fitrah? Bisa Berupa Beras 2,5 Kg atau Uang Tunai, Berikut Golongan Penerimanya

Berikut jumlah zakat fitrah di tahun 2020 yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam, bisa berupa beras maupun uang, yakni 2,5 kg atau 3,5 liter.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Berapa Jumlah Zakat Fitrah? Bisa Berupa Beras 2,5 Kg atau Uang Tunai, Berikut Golongan Penerimanya
Instagram/santri.dai
Zakat Fitrah-Berapa Jumlah Zakat Fitrah? Bisa Berupa Beras 2,5 Kg atau Uang Tunai, Berikut Golongan Penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM – Inilah jumlah zakat fitrah di tahun 2020 yang dikeluarkan oleh setiap umat Islam, baik berupa beras maupun uang, beserta golongan penerimanya. 

Kadar zakat fitrah bila menggunakan beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter.

Namun, beras atau makanan pokok tersebutm, juga dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai kualitas beras yang dikonsumsi kita sehari-hari.

Baca: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca: Besaran dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Disertai Bacaan Niat

Zakat fitrah dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum salat Hari Raya Idul Fitri, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.

Hal tersebut, menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan, “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).

Berita Rekomendasi

Mengenai orang yang berhak menerima zakat, dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada 8 golongan orang yang menerima zakat.

Petugas Amil Zakat melayani warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Raya Nurul Hidayah Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Masjid Raya Nurul Hidayah membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem drive thru selama pandemi covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan.
Petugas Amil Zakat melayani warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Raya Nurul Hidayah Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Masjid Raya Nurul Hidayah membuka layanan pembayaran zakat fitrah sistem drive thru selama pandemi covid-19 dengan memberlakukan protokol kesehatan dan keselamatan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah H-3 Lebaran untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga Serta Nominal Zakat

Baca: Hukum Zakat Fitrah Online, Berikut Waktu yang Tepat untuk Membayarkannya

Tentang Zakat Fitrah dan Besarannya

Zakat fitrah atau zakat jiwa merupakan zakat yang dibayarkan atas setiap jiwa orang Muslim, baik dewasa maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang tunai maupun beras.

Dalam pelaksanaannnya, dilakukan sebelum batas akhir atau sebelum waktu shalat Idul Fitri.

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mohamad Arifin Purwakananta menjelaskan besaran pembayaran zakat fitrah di tahun 2020.

Menurutnya, besaran zakat fitrah tahun 2020 menggunakan standar beras 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas