Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan, Serta Besaran Nominalnya di 2020

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk dibayar.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan, Serta Besaran Nominalnya di 2020
baznas.go.id
Ilustrasi Zakat Fitrah 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.

Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (islamichelp.org.uk)

Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.

Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.

Berita Rekomendasi

Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.

Baca: Cara Bayar Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya

Baca: Tata Cara Membayar Zakat Fitrah serta Pihak Penerima dan Bacaan Niat

Baca: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah H-2 Lebaran, Disertai Lafal Latin dan Artinya

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas