Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 1441 H di Rumah: Orang-orang yang Merugi Saat Hari Raya Idul Fitri
Berikut contoh khutbah setelah shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020, tentang orang-orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut contoh khutbah setelah shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020, tentang orang-orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.
Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri (Ied) tentu dibarengi dengan khutbah oleh khatib.
Contoh naskah khutbah setelah shalat Idul Fitri ini disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal, seperti dilansir dari almunawwar.
Khutbah Idul Fitri telah disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal saat Idul Fitri 1440 H, lalu yang bertempat di Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang Gunungkidul.
Pada khutbah Idul Fitri berikut ini akan menyampaikan tentang 10 orang yang merugi saat Hari Raya Idul Fitri.
Baca: Naskah Khutbah Shalat Idul Fitri 2020 di Rumah, Beserta Tata Cara dan Pelaksanaannya Menurut MUI
Baca: Teks Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 di Rumah: Andai Kita Masih Punya Waktu
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri untuk Sholat Id di Rumah, Lengkap dengan Tata Caranya
Berikut contoh naskah khutbah yang disampaikan oleh Muhammad Abdul Tausikal.
Jangan sampai kita menjadi satu di antara 10 orang-orang yang merugi saat Idul Fitri setelah sebulan melaksanakan ibadah puasa.
Pertama: Yang belum sadar shalat fardu hingga Idul Fitri
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)
Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)
Kedua: Yang belum pernah menginjakkan kakinya di masjid hingga Ramadan usai
Padahal jika kita dalam keadaan sehat, punya penglihatan yang jelas, tidak ada penghalang untuk ke masjid tentu wajib untuk menunaikan shalat berjamaah di masjid.