Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Bulan Ramadan segera tiba, ketika berpuasa umat muslim sebaiknya memahami betul apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, berikut penjelasannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Apakah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Inilah 6 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Envato
Ilustrasi - Ketika berpuasa, umat Muslim sebaiknya memahami betul apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, berikut penjelasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Para Muslim akan segera melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan mendatang.

Ketika bulan Ramadan, umat Islam wajib menjalankan dan memperbanyak ibadahnya.

Yang harus umat Islam ketahui adalah, berpuasa sebenarnya tidak hanya menahan lapar, tetapi juga hawa nafsu.

Selain itu, ada beberapa hal-hal yang dapat menyebabkan puasa menjadi batal.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Menu Buka Puasa Lengkap, Mulai dari Ikan Goreng Lengkuas hingga Sambal Terasi

Baca juga: Benarkah Mencicipi Masakan Tak Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, setiap orang berpuasa wajib mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa.

Lalu, apa saja sebenarnya hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan?

Dikutip dari kalsel.kemenag.go.id, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa:

Berita Rekomendasi

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Ilustrasi makan kacang mete
Ilustrasi makan kacang mete. (parenting.firstcry.com)

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami-isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Ilustrasi
Ilustrasi muntah. (Net)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun, apabila muntahnya tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas