Bagaimana Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tidak Menjalankan Puasa? Ini Penjelasan Dokter
Dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG menjelakan ada kondisi tertentu yang nantinya memperboleh dan melarang ibu hamil untuk berpuasa.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter spesialis kandungan, Huthia Andriyana, Sp OG memberikan penjelasan terkait kondisi ibu hamil yang boleh dan tidak untuk menjalankan ibadah puasa.
Ia menjelaskan, pada dasarnya ibadah puasa diperbolehkan dan aman untuk dijalankan oleh ibu hamil.
Namun, Huthia tetap memberikan sejumlah kondisi yang perlu diperhatikan ibu hamil yang akan menjalankan ibadah puasanya.
"Pada dasarnya, puasa untuk ibu hamil itu aman, asalkan kondisi memungkinkan dan tidak memaksa."
"Jika ada kondisi tertentu yang dirasa berat boleh membatalkan dan tidak perlu dipaksakan," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.
Baca: Benarkah Orang yang Tidur saat Puasa Ramadhan Dapat Pahala? Begini Penjelasannya
Huthia kemudian menguraikan kondisi ibu hamil yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa. Kondisi ini ia bagi berdasarkan masa kehamilan.
Pertama masa kehamilan 1-13 minggu atau trimester pertama.
Huthia menjelaskan, ibu hami di masa ini bisa mengalami gejala mual dan muntah.
Jika gejala tersebut berlebihan, maka ibu hamil disarankan untuk tidak berpuasa.
"Muntah berlebihan lebih dari 3 kali dalam sehari misalnya."
Punya pertanyaan seputar zakat , infaq dan sedekah ? Anda dapat bertanya dan berkonsultasi langsung ke Konsultasi Zakat yang langsung dijawab Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)
Kirim pertanyaan Anda ke konsultasi@tribunnews.com
Untuk lebih lanjut kunjung Rubrik Konsultasi Islami Tribunnews.com