Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Ramadan

Sholat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Adakah Perbedaan Tata Caranya? Ini Penjelasannya

Berikut penjelasan mengenai ketentuan sholat tarawih di rumah dan di masjid menurut Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sholat Tarawih di Rumah dan di Masjid, Adakah Perbedaan Tata Caranya? Ini Penjelasannya
Tribunnews/JEPRIMA
Umat Islam melakukan salat tarawih di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/5/2020). Tribunnews/Jeprima. Berikut penjelasan mengenai ketentuan sholat tarawih di rumah dan di masjid menurut Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj Evi Muafiah, M.Ag. 

"Sebenarnya sama saja, mau melakukan pilih yang 8 rakaat atau mau yang 20 rakaat, kemudian ditambah 3 witir itu sama saja, tidak ada perbedaan," terangnya.

Baca juga: JADWAL Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Serang, Ramadhan Hari ke-1, Selasa 13 April 2021

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Hari Pertama Puasa Ramadhan Selasa 13 April 2021, Beserta Bacaan Niat

Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat di Zona Merah Ibadah Ramadan di Rumah: Hindari Penularan Wajib

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepada masyarakat yang masih berada di zona merah Covid-19 agar menunaikan ibadah ramadan di rumah masing-masing.

"Anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tausiahnya itu sangat bagus sekali. Nanti perlu disosialisasi bahwa untuk daerah yang masih tinggi penularan Covidnya atau daerah yang masih merah, zona merah, itu dianjurkan untuk menggunakan rukhsah," kata Ma'ruf dalam acara Tarhib Ramadhan yang disiarkan YouTube MUI, Jumat (9/4/2021) malam.

Pasalnya, hal tersebut untuk menghindari penularan Covid-19. Itu juga bentuk dari kemurahan-kemurahan yang ada dalam Islam.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Banjarmasin 13 April 2021 atau 1 Ramadhan 1442 H, Berikut Bacaan Niat Puasa

Baca juga: LIVE Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Cek Hasil dan Ini Lokasi Pemantauan Hilal

"Itu saya kira anjuran itu sangat benar sekali. Karena apa? Karena tarawih itu sunah, tadarus itu sunah, tetapi menjaga dari pada penularan itu wajib," tambahnya.

"Syekh Nawawi misalnya salah seorang ulama Al Bantani, beliau mengatakan wajibnya menjaga diri, menjaga orang lain dari pada bahaya yang diduga akan datang. Bahaya yang diduga akan datang itu wajib kita menjaga diri, menghindari," ujar Ma'ruf.

BERITA REKOMENDASI

Sementara untuk yang berada di zona aman, Ma'ruf mengimbau untuk beribadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: CEK HASIL Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H/2021 di Link Berikut Ini, Akan Digelar Sore Ini

Baca juga: 35 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagikan di Medsos

"Mematuhi aturan yang sudah memang dibolehkan, tidak ada larangan untuk melakukan tarawih sepanjang protokol itu dilakukan dengan baik," katan Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin mengajak tokoh agama untuk menyampaikan pesan untuk menjaga diri dari wabah saat bulan Ramadhan.

"Seperti juga terjadi di beberapa negara di luar negeri itu sekarang terjadi kenaikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)


Baca berita lainnya terkait Ramadan 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas